KPK Tangkap Tangan Pejabat Pengadilan

Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan tangkap tangan tersebut.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Apr 2016, 13:58 WIB
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Tim Satuan Tugas KPK dikabarkan menangkap tangan seorang pejabat pengadilan.

Ketua KPK Agus Raharjo membenarkannya. "Betul (ada operasi tangkap tangan)," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Dari informasi yang dihimpun, KPK menangkap tangan pejabat pengadilan di Jakarta. Namun, belum diketahui pasti berapa orang yang diamankan dalam operasi kali ini.

Termasuk terkait perkara apa juga belum dapat dipastikan.

Agus hanya meminta semuanya untuk bersabar. KPK nanti akan memberi keterangan pers terkait ini.

"Tunggu konpers (konferensi pers) ya," ucap Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya