Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat pengadilan di Jakarta. Operasi tangkap tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterima, Rabu (20/4/2016), orang yang ditangkap tangan itu menjabat sebagai Panitera/Sekretaris di pengadilan. Namun demikian, tak diketahui secara lebih rinci lagi mengenai operasi ini.
Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.
Dia tak menjelaskan siapa yang ditangkap tangan. Terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Agus hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu konpers ya," ujar Agus.
KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan di Jakarta?
Operasi tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
diperbarui 20 Apr 2016, 14:27 WIBIlustrasi Kasus Korupsi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amankan Libur Nataru, InJourney Airports Kerahkan hampir 16 Ribu Personel di Bandara
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
4 Fakta Terkait Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Jamu Maut Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun di Palembang, Jasadnya Ditemukan di Belakang Lemari
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Memahami Tujuan Pemilu: Pilar Demokrasi Indonesia
Unik, Pohon Natal di Jerman Ini Terbuat dari Emas Murni Seharga Rp86 Miliar
Ciri-Ciri Kanker Otak: Kenali Gejala dan Faktor Risiko
5 Sikap Ini Bikin Pria Nyaman Bicara dengan Anda
Tujuan Hidup dalam Islam: Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
MA Tolak Kasasi Sritex, BNI Koordinasi dengan Kreditur Lain
Mitsubishi Indonesia Pastikan Bawa Mobil Baru di 2025, Pede Bisa Sesukses XPander