Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Humas PN Pusat Jamaludin Samosir membenarkan hal tersebut.
"Diperoleh dari pimpinan ada OTT panitera PN Jakarta Pusat jam 10.00 WIB. Belum jelas juga bagaimana perkaranya," kata Jamaludin, di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Lalu siapakah panitera yang ditangkap itu? "Inisialnya Edi lah," ungkap Jamaludin.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama lengkap Edi Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," tukas Jamaludin.
PN Jakpus: Panitera Ditangkap KPK Bernama Edi
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera itu bernama Edi Nasution.
diperbarui 20 Apr 2016, 15:22 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Canva: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Platform Desain Populer
Bahaya Stiker Nama di Mobil, Bisa Mengancam Keselamatan Keluarga
Amankan Libur Nataru, InJourney Airports Kerahkan hampir 16 Ribu Personel di Bandara
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
4 Fakta Terkait Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Jamu Maut Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun di Palembang, Jasadnya Ditemukan di Belakang Lemari
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Memahami Tujuan Pemilu: Pilar Demokrasi Indonesia
Unik, Pohon Natal di Jerman Ini Terbuat dari Emas Murni Seharga Rp86 Miliar
Ciri-Ciri Kanker Otak: Kenali Gejala dan Faktor Risiko
5 Sikap Ini Bikin Pria Nyaman Bicara dengan Anda
Tujuan Hidup dalam Islam: Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat