Ada Penggeledahan KPK, Ketua Pengadilan Negeri Jakpus Ngacir

Humas Pengadilan Negeri Jakpus Jamaludin Samosir membenarkan adanya operasi tangkap tangan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Apr 2016, 15:23 WIB
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Diduga, ada pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terjaring dalam OTT KPK. Saat ini para penyidik KPK menggeledah di pengadilan tersebut.

Meski ada penggeledahan, Kepala Pengadilan Negeri Jakpus Gusrizal, malah beranjak pergi. Saat ditanya kebenaran soal operasi tangkap tangan, dia mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu. Saya belum ada informasinya. Saya ini baru datang dari studi," ujar Gusrizal yang menuju ke dalam mobil Fortuner warna hitamnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Saat ditanya terkait sanksi, jika benar yang ditangkap KPK adalah panitera PN Jakpus, dia menyerahkannya kepada Mahkamah Agung (MA).

"Itu kan ranah KPK. (Sanksi administratif) itu tergantung MA," ungkap Gusrizal yang kemudian pergi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Humas Pengadilan Negeri Jakpus Jamaludin Samosir membenarkan adanya OTT. Bahkan dia mengatakan informasi itu dapat dari atasannya.

"Diperoleh dari pimpinan memang ada OTT, yaitu Panitera PN Pusat jam 10.00 WIB pagi," ungkap dia.

KPK menangkap tangan seorang pejabat pengadilan di Jakarta. Operasi tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan, pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul," kata Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya