Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor panitera sekretaris PN Jakpus. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melakukan penangkapan panitia sekretaris bernama Edy Nasution di kawasan Hayam Wuruk.
Usai menggeledah, ruang itu disegel oleh penyidik. "Cuma satu ruangan, ruangan Pak Edy," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Sebelumnya, KPK menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat pn-jakartapusat.go.id, panitera sekretaris di sana hanya Edy Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," kata Jamaludin.
Ruang Kerja Panitera Pengadilan Negeri Jakpus OTT KPK Disegel
Panitera Sekretaris PN Jakpus Edi Nasution ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus oleh KPK.
diperbarui 20 Apr 2016, 15:54 WIBPanitera Sekretaris, Edi Nasution. (pn-jakartapusat.go.id)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghilangkan Rasa Malas Saat Hamil, Lakukan Beberapa Hal Ini
Pimpin Video Conference, Kapolri Pastikan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Ketua MPR RI Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki pada Baznas
Cara Kerja Air Rebusan Daun Salam, Obat Tradisional yang Berguna untuk Kesehatan Jantung dan Kolesterol
OJK Catat Aset Lembaga Keuangan Mikto Capai Rp1,64 Triliun
15 Tips Membuat CV yang Menarik dan Profesional untuk Melamar Kerja
Tips Gorengan Tetap Renyah Walau Sudah Dingin, Ini Rahasianya
Apa Itu Dekoratif: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Seni Rupa
Tips Glow Up untuk Cowok, Transformasi Penampilan Sekaligus Kepribadian
Fenomena Tren Pemimpin Militer Dominasi Politik Asia Tenggara, Ada Apa?
Waspada, Gatal di Ketiak Bisa Jadi Tanda Kanker
Tingkatkan Pelayanan, Wuling Gelar Final Aftersales Skill Contest 2024