Ini Penampakan Ruangan PN Jakarta Pusat yang Disegel KPK

Ruangan yang diduga milik panitera sekretaris yang kena OTT KPK kini disegel dengan menggunakan pita merah-hitam.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Apr 2016, 16:14 WIB
Panitera Sekretaris, Edi Nasution. (pn-jakartapusat.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada operasi tangkap tangan. Setelah itu, penyidik menggeledah PN Jakarta Pusat.

Ruangan tersebut kini disegel dengan menggunakan pita merah-hitam. Pada gagang pintunya juga digantung kertas bertuliskan "KPK".

Ada 3 petugas satuan pengamanan berjaga di akses masuk ke ruangan itu. Tak seorang pun yang diizinkan untuk masuk.

Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir, KPK menggeledah hanya di satu ruangan, yang merupakan ruangan Panitera PN Jakpus, Edy Nasution.

"(KPK) cuma satu ruangan. Ruangannya Pak Edy," ujar Jamaludin di PN Jakpus, Rabu (20/4/2016).

Sebelumnya, KPK menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.

Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera sekretaris di sana hanya Edy Nasution.

Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edy. "Saya enggak tahu," tukas Jamaludin.

Ruang yang diduga tempat kerja panitera sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, disegel KPK. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Sementara, Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan, pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.

Dia tak menjelaskan, siapa yang ditangkap tangan. Termasuk terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Dia hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu konpers ya," ujar Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya