Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian Bella Shofie dan Suryono ditunda lagi hingga bulan depan. Hal itu disebabkan tidak adanya kesiapan pihak Suryono, untuk menjalani persidangan. Kuasa hukum Suryono tidak membawa surat kuasa pada saat persidangan, sehingga mereka dianggap tidak hadir.
"Sidang ditunda sampai 18 Mei. Agenda hari ini sebetulnya adalah pembacaan gugatan," kata kuasa hukum Bella, Herdiyan Saksono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Herdiyan menjelaskan, apabila pihak Suryono kembali tidak hadir, sidang berikutnya yang akan berlangsung 18 Mei mendatang, langsung diisi agenda pemeriksaan saksi dan bukti. "Itu kalau Suryono tidak hadir," ucap Herdiyan.
Padahal dalam persidangan kali ini, pihak Bella menyebutkan bahw mereka sudah membawa saksi dan bukti surat. Namun karena sidang ditunda, hakim meminta agar pihak Bella menunggu hingga sidang selanjutnya.
"Kami menghormati majelis katanya disuruh tunggu satu bulan lagi, ya sudah kami ikuti prosesnya aja. Saksinya ada Mami Tata Liem (manajer), dan Vico ( sahabat)," kata Herdiyan.
Sidang cerai perdana Bella dan Suryono harusnya diselenggarakan pada 23 Maret lalu, namun ditunda hingga hari ini. Alasannya sama, lantaran pihak Suryono dan kuasa hukumnya tidak hadir.
Bella Shofie merasa waktunya terbuang sia-sia lantaran sidang perceraiannya tak juga terlaksana. Ia menganggap, tak ada itikad baik dari pengusaha asal Papua itu, untuk menyelesaikan biduk rumah tangganya. Ia juga menyebutkan hari ini seharusnya ia ada pekerjaan, namun tetap berusaha datang agar urusan perceraiannya cepat selesai.
"Maunya masalah ini bisa diselesaikan secara damai. Saya juga enggak menuntut apa-apa cuma cerai saja," kata Bella Shofie.