Segmen 2: Berkas Kasus Jessica hingga Ribuan Ikan Mati di Timika

Kejati DKI belum menerima kembali berkas Jessica Wongso. Sementara itu, ribuan ikan mati di pesisir Pelabuhan Port Site, milik PT Freeport.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Apr 2016, 17:36 WIB
Kejati DKI belum menerima kembali berkas Jessica Wongso. Sementara itu, ribuan ikan mati di pesisir Pelabuhan Port Site, milik PT Freeport.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima kembali berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pihak Kejati DKI Jakarta menilai, masih perlu penambahan bukti yang lebih spesifik mengarah kepada pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso.

Sementara itu, ribuan ikan mati di pesisir kawasan Pelabuhan Port Site, milik PT Freeport di Timika, Papua. Diduga ribuan ikan ini mati akibat terpapar aliran tailing PT Freeport yang dibuang di sungai di sekitar muara Pantai Amamapare.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya