Masih Tes DNA, Jasad Nuri Korban Mutilasi Belum Dibawa Pulang

Dikhawatirkan, bila jasad Nuri korban mutilasi dibawa pulang dan dimakamkan nantinya harus dibongkar lagi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 20 Apr 2016, 21:37 WIB
Korban mutilasi di Tangerang, Nur Astiyah bin Jaya alias Nuri Semaya.

Liputan6.com, Tangerang - Jasad Nur Astiyah atau Nuri, wanita hamil yang tewas dimutilasi di kamar kosnya, Cikupa, Tangerang, hingga kini belum diambil dan dimakamkan keluarganya di Malingping, Lebak, Banten.

"Bukannya tidak boleh. Tapi karena tengah ditangani tim DVI. Kita hormati kinerja DVI. Nanti kalau sudah selesai, pasti boleh dibawa pulang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, Rabu (20/4/2016).

Irman menyatakan, selama ini identitas korban berdasarkan keterangan sejumlah saksi, belum terbukti secara forensik berdasarkan tes DNA. Dengan demikian, belum dikatakan benar atau tidaknya, bila jasad tersebut memang Nuri.

"Saat ini masih kuat berdasarkan keterangan saksi, bukan berdasarkan forensik. Kita tunggu saja dulu, biarkan bekerja secara maksimal," kata Irman.

Dikhawatirkan, bila dibawa pulang dan dimakamkan nantinya harus dibongkar lagi bila ada yang pemeriksaan yang kurang. "Nanti malah menyusahkan keluarga korban saja," ucap Irman.

Hingga kini, Irman mengaku kalau Tim DVI masih terus menyelidiki kasus mutilasi terhadap wanita hamil tersebut. Polresta Tangerang juga belum menerima hasil dari tes DNA tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya