Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Nur Astiyah atau Nuri, wanita hamil yang tewas dimutilasi di kamar kosnya, Cikupa, Tangerang, hingga kini belum diperbolehkan mengambil dan memakamkannya dengan layak di Malingping, Lebak, Banten.
Hal ini lantaran penyidikan untuk mengungkap siapa sebenarnya pembunuh Nuri masih berjalan. Itu karena tersangka kuat kasus ini masih buron. Namun pihak kepolisian telah menyebarkan petugas di semua titik yang diduga menjadi pos pelarian tersangka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, jenazah bukannya tidak boleh diambil, tapi sedang ditangani tim forensik dulu.
"Bukannya tidak boleh, tapi karena tengah ditangani tim Disaster Victim Identification (DVI). Kita hormati kinerja DVI. Nanti kalau sudah selesai, pasti boleh dibawa pulang," ujar Irman Sugema, Rabu (20/4/2016).
Irman menyatakan, selama ini identitas korban berdasarkan keterangan sejumlah saksi belum terbukti secara forensik berdasarkan tes DNA. Dengan demikian, belum dikatakan benar atau tidak bila jasad tersebut memang Nuri.
"Saat ini masih kuat berdasarkan keterangan saksi, bukan berdasarkan forensik. Kita tunggu saja dulu, biarkan bekerja secara maksimal," kata Irman.
Dikhawatirkan, bila dibawa pulang dan dimakamkan nantinya harus dibongkar lagi bila ada yang pemeriksaan yang kurang. "Nanti malah menyusahkan keluarga korban saja," ucap Irman.
Hingga kini, Irman mengaku kalau Tim DVI masih terus menyelidiki kasus mutilasi terhadap wanita hamil tersebut. Polresta Tangerang juga belum menerima hasil dari tes DNA tersebut.
Sebar Intel
Sepekan sudah polisi berjibaku mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi ibu hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Nur Astiyah (34). Pengejaran pun terus dilakukan, puluhan intel sudah disebar ke wilayah tertentu.
Bahkan, untuk mempercepat penyidikan, Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dikenal piawai dalam menyelidiki kasus pembunuhan sadis di Ibu Kota pun turun tangan.
Subdit Jatanras yang dipimpin AKBP Herry Heryawan telah mengantongi identitas pelaku. Dia adalah suami siri korban, Kusmayadi alias Agus dan seorang saksi kunci yang membuang potongan tubuh korban, Eri.
Polisi juga telah menemukan beberapa potongan tubuh korban. Kini polisi fokus mencari keberadaan Agus, serta mencari potongan tubuh lainnya.
"Pengejaran tersangka sudah kami lakukan ke Palembang, Lampung, Lebak Banten, sampai Bogor," ujar Herry, Rabu (20/4/2016).
Di Bogor, polisi menyisir rumah istri Agus yang berinisial NS dan orangtua Agus. Sayangnya di sana polisi tak menemukan si pembunuh berdarah dingin itu.
Pencarian di Palembang, Lampung, dan Lebak Banten belum membuahkan hasil. Juga pengejaran di rumah istri AG dan rumah orang tuanya di Leuwiliang Bogor. Belum ada hasil.
"Intinya begini, kami minta pelaku menyerahkan diri. Jika tidak mau, tidak masalah. Kami cari ke mana pun dia kabur," kata Herry.
Tidak tanggung-tanggung, puluhan personel gabungan Polda Metro dan Polsek Cikupa, Tangerang, turun ke Sungai Cikupa di Desa Cibadak, Jalan Arya Jaya Santika untuk mencari potongan kaki kanan dan kiri korban.
Informasi dibuangnya potongan kedua kaki Nuri, nama panggilan korban, didapat polisi dari saksi kunci Eri. Pria tersebut merupakan anak buah Agus di Rumah Makan Gumarang yang membantu Agus menghilangkan jejak kejahatannya.
Berdasarkan keterangan Eri, sambung Herry, potongan kaki Nuri dibungkus kantong plastik hitam dan dibungkus lagi dengan karung beras berwarna putih. Data tersebut yang menjadi patokan tim lapangan dalam penyisiran ini.
Sementara, tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang memastikan, perempuan 34 tahun yang akrab disapa Nuri itu, meregang nyawa pada Minggu 10 April 2016. Sementara, bagian kaki Nuri ternyata baru dibuang pada Selasa malam 12 April 2016.
Hal itu berdasarkan keterangan Eri, anak buah Kusmayadi alias Agus, yang diduga pembunuh ibu hamil tujuh bulan itu.
"Dengan kata lain, bagian kaki Nuri sempat telantar bersama tubuh dan kepala korban di dalam kontrakan selama dua hari," ujar Herry Heryawan.
Herry menjelaskan, titik pembuangan bagian kaki tersebut berjarak sekitar 500 meter dari kios ponsel, tempat Agus menjual ponsel milik Nuri.
"TKP pembuangan kaki berjarak 500 meter, dekat dengan toko handphone tempat pelaku menjual HP korban," kata dia.
Istri Asli Ancam Cerai
Advertisement
Tuti Agustina (30), istri terduga pemutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang, Banten tidak menyangka suaminya menjadi pembunuh sadis. Akibat peristiwa tersebut, Tuti berniat menceraikan Agus Kusmayadi.
"Saya akan minta cerai kalau memang terbukti jadi pelaku mutilasi. Kalau anak saya nanya bapaknya, paling saya bilang sudah mati," kata Tuti di rumahnya di Kampung Jambu RT 02/02, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/03/2016).
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Tuti mengaku sudah memiliki firasat jika Kusmayadi berselingkuh dengan perempuan lain di Tangerang. Namun belum tahu siapa wanita tersebut.
Kecurigaannya itu baru terungkap setelah adanya informasi dari media massa bahwa Kusmayadi sudah tinggal satu kontrakan dengan korban, Nur Astiyah atau Nuri (34).
"Sebagai istri pasti punya naluri ketika ada sesuatu dengan suami," kata Tuti.
Agus dan Tuti sudah berumah tangga sejak tahun 2007 dan dikaruniai seorang anak berumur 7 tahun, yang kini duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.
Kusmayadi sudah bekerja di Tangerang sekitar 8 bulan. Selama bekerja, Kusmayadi jarang pulang ke rumah dan hanya menghubungi keluarga melalui telepon seluler.
"Pulangnya sebulan sekali. Hampir tiap hari telepon," ujar Tuti.
Tuti mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suami sekitar 2 minggu lalu. Saat itu, Kusmayadi menanyakan kabar keluarga dan mengirim uang sebesar Rp 500 ribu.
"Setelah itu enggak telepon lagi. Giliran saya telepon, HP-nya mati," tutur Tuti.
Sejak kasus tersebut menyeruak, kediaman Kusmayadi di Kampung Jambu tampak sepi. Begitu pula rumah orang tua pelaku, yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal Kusmayadi dan Tuti.
Ibu satu anak ini tak habis pikir, laki-laki yang menikahinya 8 tahun lalu itu tega mengkhianati cintanya, bahkan membawa mimpi buruk ke tengah keluarganya.
Sang suami, yang selama ini dikenal baik dan dekat dengan anak dan orangtua, dicurigai memutilasi seorang wanita yang tengah hamil, yang tak lain adalah istri simpanannya.
Pengkhianatan dan kekejian sang suami terungkap setelah seorang wanita yang tengah hamil 7 bulan ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Jalan H Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu 13 April 2016. Beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah dari badan.
Temuan tersebut berawal ketika saksi Muplihah (23) mencium bau tidak sedap dari kontrakan wanita hamil itu. Muplihah pun melaporkan bau mencurigakan itu ke Polsek setempat.
"Mendapat laporan begitu, petugas langsung meluncur ke lokasi. Lalu karena kontrakannya terkunci, langsung dibongkar paksa oleh petugas," kata Kapolsek Cikupa Komisaris Gunarto.
Benar saja, saat pintu kontrakan berhasil dibuka, sosok jasad wanita yang tengah hamil itu sudah dalam posisi mengenaskan.
"Kaki dan tangan korban terbungkus plastik, sementara badannya digeletakkan begitu saja di lantai kamar," kata Gunarto. Jasad tersebut langsung dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang.
Korban yang awalnya belum diketahui identitasnya itu disebut-sebut tinggal bersama suaminya di kontrakan itu. Namun laki-laki yang diduga suami siri itu menghilang.
Khoilah, seorang pemilik warung nasi padang di Desa Telaga Sari mengatakan, sempat melayani korban sebelum ditemukan tewas. "Dia sempat beli nasi. Menunya ikan bawal dan sayur nangka, untuk 2 porsi," kata Khoilah.
Menurut dia, korban memiliki ciri rambut panjang, kulit putih, dan tinggi sekitar 160 cm. Korban saat itu diperkirakan tengah hamil 7 bulan.
Cinlok di Gumarang
Tetangga kontrakan mengaku sempat mendengar korban dan suaminya adu mulut di dalam kamarnya, 3 hari sebelum jenazah korban ditemukan. Kemudian hening, barulah Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB tercium bau busuk dari kamar kontrakan korban.
"Korban berinisial NA usia 34 tahun," kata Kapolres Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema di Mapolres Tangerang, Senin 18 April 2016.
Kepastian indentitas korban juga diketahui dari baju daster yang kenali oleh keluarga korban. Baju daster itu ditemukan petugas di lapangan.
Sedangkan pemutilasi diketahui bernama Kusmayadi alias Agus atau AG. Korban dan pemutilasi bekerja di satu rumah makan Padang di Tangerang, restoran Gumarang.
Diduga di tempat inilah korban dan pelaku bertemu dan kemudian menjalin hubungan lebih dari sekedar teman.
"Dari rumah makan tersebut mereka bertemu, lalu memungkinkan adanya komunikasi dan ada hubungan tertentu, bukan hanya teman," kata Irman.
Agus bekerja sebagai kepala rumah makan itu sejak enam bulan lalu. Pengalamannya memimpin sebuah rumah makan membuat pihak manajemen memilih Agus. Sementara Nur Astiyah alias Nuri bekerja sebagai kasir.
Kepala Bagian Manajemen Rumah Makan Gumarang, Wendri, tak pernah menyangka bahwa 2 anak buahnya itu menjalin hubungan terlarang. Sebab, Agus diketahui sudah beristri dan memiliki seorang anak di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan Nuri memiliki dua anak di Malingping, Banten.
Selama bekerja Agus kerap membolos. "Jadi sebelum rame-rame gini, beberapa hari sebelumnya dia juga sudah enggak masuk kerja," kata Wendri. Selain itu, kata Wendri, dia sering mendapat keluhan dari para pekerja atas sifat Agus yang mudah marah.
Agus diduga memutilasi jasad Nuri yang tengah mengandung untuk menghilangkan jejak. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, Agus diduga memotong satu per satu bagian tubuh Nuri dengan sebilah gergaji. Hal tersebut terlihat dari bekas luka potongan yang rapi di setiap bagian sendi.
"Kalau korban meninggal, jelas karena mutilasi. Kedua tangan dan kakinya dipotong, tetapi kepala korban masih utuh, menyatu dengan badan. Diduga pelaku memakai gergaji karena bekas luka rapi," jelas Musyafak.
Pernyataan itu selaras dengan kesaksian salah satu pegawai Rumah Makan Gumarang. Sumber Liputan6.com tersebut berujar, saksi kunci yang berperan membuang potongan tubuh Nuri, Eri, sempat mengambil gergaji dan kantong plastik sampah di restoran.
Berdasarkan hasil autopsi, korban dianiaya sebelum dimutilasi. Korban diduga tewas 24-48 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan sajam lain selain parang. Namun ada dugaan korban dibacok sajam sejenis parang.
Sementara itu, ungkap Musyafak, jasad jabang bayi yang seharusnya dilahirkan sebagai anak ketiga itu dalam kondisi rusak saat ditemukan. Hal tersebut membuat polisi tak dapat memastikan jenis kelamin janin tak berdosa itu.
"Jenis kelamin janin tidak terlihat atau tidak bisa dinilai karena sudah proses pembusukan yang agak lama. Tapi dilihat dari panjang tubuh janin, diperkirakan umurnya di kandungan 6 sampai 7 bulan," kata Musyafak.
Hingga saat ini pihak Bid Dokkes Polda Metro Jaya masih menunggu hasil tes empat sampel DNA yang diamankan. Yaitu DNA Nuri, janin dalam kandungan, dua remaja putri yang mengaku anak Nuri dan DNA yang menempel di sekitar lokasi potongan tangan ditemukan.
Hal tersebut diperlukan penyidik sebagai alat bukti, untuk memastikan kebenaran identitas korban, identitas pelaku, motif pembunuhan dan jumlah pelaku yang terlibat. "Hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu," tutup Musyafak.
Sementara Agus masuk dalam daftar pencarian kepolisian. Kapolsek Leuwiliang, Bogor, Kompol I Nyoman Suparta mengatakan, setelah Polres Tangerang mengidentifikasi pelaku mutilasi merupakan warga Kampung Jambu RT02/02 Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pihaknya langsung turut mengejar ke rumah terduga pelaku.
"Namun hasilnya nihil. Pelaku tidak ada di rumah istri maupun orangtuanya. Penggerebekan dilakukan dua kali di hari berbeda," ujar I Nyoman.
Berdasarkan keterangan istri pelaku, Agus pulang ke Bogor hanya sebulan sekali. Tapi hampir setiap hari berkomunikasi lewat telepon genggam menanyakan kabar anaknya.
Setelah menerima kabar suaminya diduga sebagai pelaku mutilasi wanita hamil, Tuti tidak pernah lagi mendapat telepon dari Agus. Saat sang istri berusaha menghubungi, telepon genggam Agus sudah tidak aktif.