Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni 2016. Namun, hingga kini belum ada nama yang beredar untuk menggantikan lulusan Akademi Polisi 1982 tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, bukan kewenangan Komisi III DPR untuk mengajukan nama-nama pengganti Badrodin.
"Oh enggak dong, itu bukan kewenangan kita (Komisi III DPR), itu internal kewenangan Mabes Polri. Nanti nama-nama itu akan diserahkan kepada presiden, kewenangan presiden untuk mengusulkan," kata pria yang karib disapa Bamsoet kepada Liputan6.com di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo bisa mengajukan 1 atau 2 lebih nama pengganti Badrodin. Lalu nama itu diajukan kepada Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.
Baca Juga
Advertisement
"Nantinya presiden mengusulkan 1 atau lebih 2 nama ke Komisi III atau ke DPR. Kita lihat aja nanti," ujar Bamsoet
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, hingga kini belum ada nama-nama untuk menggantikan Badrodin. Pihaknya menunggu usulan nama dari Presiden Jokowi untuk dilakukan fit and proper test. "Jadi kita menunggu saja," ucap Junimart.
Senada dengan Junimart, Putu Sudiartana juga mengatakan untuk nama-nama calon Kapolri pengganti Badrodin adalah sepenuhnya hak Presiden. "Nama-nama Kapolri itu ranahnya pemerintah, Presiden. Kita serahkan semuanya ke sana," ujar Putu.
Ia menuturkan masih jauh jika kita membicarakan masalah calon pengganti Badrodin. Presiden pun belum memberikan surat kepada DPR yang nantinya akan melakukan fit and proper test para calon Kapolri.
"Sampai saat ini belum ada (surat dari presiden untuk pengganti Badrodin), masih jauh juga. Itu ranahnya Kompolnas nanti yang menentukan, pilih nama-namanya siapa, nanti baru fit and proper test-nya DPR," ujar Putu.