Liputan6.com, Jakarta - Agus alias Kusmayadi ditangkap Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti beserta Kepala Subdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Rabu 20 April 2016.
Tangan Agus diikat tali kabel plastik. Dia ditangkap saat hendak menemui temannya. Agus ternyata lama bekerja di restoran Padang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Dia (Agus) bilang sering lihat saya di TV 'Beruntung bisa foto bareng Pak KM sekarang', pshycho juga nih orang," cuit Krishna dalam akun @KRISHNAMURTI_91, Kamis (21/4/2016) pukul 02.00 dini hari.
Agus ditetapkan buron setelah polisi mencurigai pria tersebut sebagai pemutilasi Nur Astiyah (34) alias Nuri di Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembunuhan sadis terungkap setelah seorang warga mencium bau tidak sedap dari kontrakan korban dan melaporkan hal itu ke polisi, Rabu, 13 April 2016. Tim kedokteran Polda Metro Jaya memastikan Nuri dibunuh 3 hari sebelum jasadnya ditemukan.
Nuri dan Agus bekerja di sebuah tempat makan yang sama di Tangerang, Banten. Agus merupakan kepala di rumah makan dan Nuri adalah kasir. Keduanya diduga menikah siri walaupun Agus telah beristri. Hingga kemudian Nuri ditemukan termutilasi.