Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang bakal mengganti acuan dari BI rate menjadi seven days reverse repo rate. Acuan moneter baru ini diharapkan menurunkan suku bunga kredit perbankan.
Direktur Finance and Treasury Bank Mandiri Pahala Mansury mengatakan, kebijakan ini lebih mencerminkan kondisi pasar.
"Dengan perubahan policy rate ini tentunya akan benar-benar didasarkan transaksi di market. Jadi transmisi pelaksana operasi moneter bisa lebih konkret dilakukan BI," kata dia, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia menambahkan, dengan acuan itu maka perbankan juga akan lebih aktif dalam mencari pendanaan. Dengan begitu, perbankan tidak tergantung dengan dana deposito yang ada di masyarakat.
"Bank lebih aktif dan lebih sering dilakukan bank-bank tak perlu tergantung deposito masyarakat," tambah dia.
Pahala mengatakan, acuan moneter tersebut diharapkan dapat menurunkan suku bunga deposito. Imbas dari penurunan deposito akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit.
"Ini mungkin pelan-pelan menurunkan tingkat bunga deposito, dan tentunya penurunan deposito salah satu upaya untuk nantinya untuk menurunkan tingkat bunga kredit," tandas dia. (Amd/Zul)