Ruang Kerja dan Rumah Sekjen MA di Hang Lekir Digeledah KPK

KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

oleh Putu Merta Surya PutraAndreas Gerry Tuwo diperbarui 21 Apr 2016, 11:06 WIB
KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Kamis (21/4/2014). Selain ruang kerja, KPK menyambangi rumah pribadi Nurhadi di kawasan elite Kebayoran Baru.

Rumah tersebut berada di Jalan Hang Lekir 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pantauan Liputan6.com, rumah mewah di dekat pusat perbelanjaan Senayan City itu tertutup.

"Betul ada penggeledahan oleh KPK," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi Liputan6.com.

Terkait kasus apa, Suhadi mengaku tidak mengetahuinya. "Sampai sekarang belum dikasih tahu apa kasusnya," kata dia.

"Saya dapat informasinya penggeledahan dari jam 6 pagi," Suhadi menambahkan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja dan rumah Nurhadi diduga merupakan pengembangan dari penangkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya