Segmen 2: Samadikun Dekam di Salemba hingga Dampak Reklamasi

Usai diperiksa Kejagung, Samadikun dibawa ke Rutan Salemba. Selain itu, nelayan Desa Lontar merasakan berkurangnya ikan akibat reklamasi.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Apr 2016, 06:32 WIB
Usai diperiksa Kejagung, Samadikun dibawa ke Rutan Salemba. Selain itu, nelayan Desa Lontar merasakan berkurangnya ikan akibat reklamasi.

Liputan6.com, Jakarta Samadikun Hartono, buronan kasus korupsi BLBI yang ditangkap di Tiongkok, tiba di gedung Kejaksaan Agung, Kamis malam. Usai diperiksa Samadikun yang buron 13 tahun ini langsung dibawa ke Rutan Salemba.

Sementara itu,dampak reklamasi tak hanya dirasakan oleh nelayan di Teluk Jakarta. Nelayan Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten, tempat pengambilan pasir untuk penimbunan reklamasi Teluk Jakarta telah merasakan berkurangnya ikan di wilayah mereka bertahun-tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya