Liputan6.com, Jakarta - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Indonesia menjadi isu serius. Melihat hal itu, Kedubes AS menghadirkan sebuah solusi dengan memperkenalkan aplikasi emergency call bernama “Help”.
Help merupakan aplikasi yang bisa digunakan korban kekerasan kala mereka mengalami tindak kekerasan di mana pun dan kapan pun. Dian Ernawati, salah satu founder Help, mengatakan ada sejumlah fitur bantuan yang bisa digunakan korban dalam keadaan darurat.
Dalam sesi presentasi terbatas yang diadakan di At America Pacific Place, Jakarta, Kamis (21/4/2016), Dian membeberkan fitur-fitur yang bisa membantu para korban kekerasan.
Baca Juga
Advertisement
“Ketika pertama kali membuka aplikasi ini, tampilan yang terpampang adalah maps (peta). Maps ini akan menunjukkan lokasi di mana Anda berada lewat GPS. Akan ada ikon yang kami sebut ‘circle of help’ yang menandakan tempat (kantor polisi, rumah sakit, NGO) yang bisa membantu Anda. Kami sertakan juga nomor telepon, alamat dan jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan,” ujar Dian mengawali penjelasannya.
Dian melanjutkan, pengembang aplikasi juga menyediakan ‘shortcut’ yang bisa mengantarkan korban ke layanan terdekat hanya dengan mengeklik ikon yang diinginkan. Jika korban mengeklik ikon rumah sakit, akan tersedia ikon rumah sakit di peta lokasi korban, mulai dari yang terdekat hingga paling jauh sekalipun.
Selain itu, Dian juga mengungkap fitur emergency button. “Kita ada empat emergency button dengan masing-masing fungsi yang berbeda,” tutur Dian.
Pertama adalah hotline, yang memungkinkan korban bisa langsung menelepon mitra Help. “Untuk saat ini, kita bermitra dengan Polri, Kemenkes, Komnas Perempuan, KPPA, dan Kemensos,” kata Dian.
Berikutnya adalah buzz button yang memungkinkan korban bisa menghubungi immediate network seperti kerabat keluarga terdekat. “Immediate network di sini adalah kerabat keluarga dan teman terdekat. Nanti, ketika pertama kali mendaftar Help, pengguna harus mendaftarkan setidaknya lima kontak nomor telepon,” ujar Dian menerangkan.
“Lewat fitur ini, korban bisa langsung mengabari kelima kontak tersebut. Misal, korban sedang berada di dalam taksi yang menurutnya mencurigakan, ia bisa menggunakan fitur ini. Tinggal foto taksinya, kirim via immediate network, maka kerabat keluarga korban akan mengetahui lokasi persis di mana korban berada pada saat itu,” tutur Dian.
Selain itu ada juga fitur ’110’ yang diketahui merupakan fitur panggilan langsung ke kantor polisi dan fitur SOS. Fitur terakhir yang disebutkan adalah fitur andalan aplikasi Help. Dian menjabarkan, fitur tersebut mampu merekam 10 detik pertama serta capture lokasi saat tindak kekerasan berlangsung dan akan dikirim ke lima kontak kerabat keluarga terdekat.
(Jek/Why)