Kejaksaan Dicurigai Ikut Kerdilkan KPK

Kejaksaan dicurigai ikut mengerdilkan KPK. Sejumlah nama jaksa kembali disebut-sebut terlibat untuk menjatuhkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit dan Chandra.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2009, 14:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah nama jaksa kembali disebut-sebut terlibat dengan tersangka korupsi untuk menjatuhkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Dalam rekaman percakapan yang dimiliki KPK, nama Jaksa Urip Tri Gunawan disebut-sebut.

Pada 2008 silam, Urip ditangkap KPK saat baru saja menerima suap senilai Rp 6,1 miliar dari Artalyta Suryani, makelar kasus yang disewa Syamsul Nursalim. Suap diberikan saat Kejaksaan menyelidiki kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Tak hanya Urip, sejumlah petinggi kejaksaan saat itu juga diduga terlibat. Di antaranya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.

Untung belakangan dipecat dari jabatan. Tapi kejaksaan menyatakan, tidak menemukan keterlibatan Wisnu. Ia pun lolos dari lubang jarum.

Tapi kini nama Wisnu kembali muncul dalam transkrip rekaman pembicaraan telepon yang diduga merekayasa kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra. Dalam rekaman, Wisnu--yang kini sudah pensiun dari kejaksaan--sempat berdialog dengan Anggodo Widjojo, adik dari bos PT Masaro, Anggoro Widjojo. Kini kasusnya tengah diselidiki KPK [baca: Kejagung Ragukan Rekaman Percakapan]. Lihat selengkapnya video berita ini.(AIS/AND)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya