Satu Juta Buruh Gelar Aksi Peringati May Day 2016

Dalam aksi May Day 2016, buruh mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Apr 2016, 12:57 WIB
Tuntutuan Hari Buruh Internasional (May Day)

Liputan6.com, Jakarta - Serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) bersiap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2016. Sebanyak satu juta buruh serentak berdemo di 32 Provinsi di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat Konferensi Pers mengungkapkan aksi buruh pada peringatan May Day bakal digelar serentak di 250 Kabupaten/Kota dan 32 Provinsi di Indonesia.

"Sementara May Day di Jabodetabek dipusatkan di Istana Negara dan Gelora Bung Karno (GBK). Titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia, kemudian long march sampai ke Istana dan bergerak menujuGBK," ujarnya di Hotel Mega Proklamasi,Jakarta, Jumat (22/4/2016).

GBI mengerahkan satu juta buruh yang serentak akan turun ke jalan dan berunjuk rasa di kantor Gubernur maupun kantor Bupati atau Walikota masing-masing Provinsi. Sedangkan jumlah massa buruh Jabodetabek diperkirakan mencapai lebih dari 150 ribu orang, bahkan berpotensi mencapai 200 ribu buruh sesuai target.

"Peserta May Day satu juta buruh di 32 Provinsi. Dan massa di Jabodetabek sampai semalam yang terkonfirmasi ada 150 ribu orang. Kita sudah menyampaikan secara resmi ke Polda Metro Jaya, dan jumlah massa ini akan menjadi yang paling besar dibanding tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya," ucap said.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, para pekerja menuntut tiga hal kepada pemerintah, serta mendeklarasikan sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas). Tiga tuntutan itu, antara lain :

1. Mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan-tolak upah murah-dan naikkan upah minimum 2017 sebesar Rp 650 ribu.

2. Stop kriminalisasi-dan stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

3. Buruh menolak reklamasi Teluk Jakarta-tolak penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-serta tolak Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

"Kita juga akan mendirikan sebuah ormas buruh, dan guru honorer di peringatan May Day. Lalu selanjutnya membentuk ormas lain, yakni ormas petani pada September 2016. Tiga kekuatan blok politik tersebut akan mengakomodir isu-isu kerakyatan," pungkas Said.

(Fik/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya