Liputan6.com, Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil akan mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan balik DS, remaja yang mengaku telah dilecehkan. Tim kuasa hukum Saipul Jamil menganggap DS telah memalsukan dokumen dan data tentang dirinya.
Baca Juga
Advertisement
"Kami akan laporkan dengan pemalsuan dokumen. Nanti siang kami ke Polda," ujar pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2016).
Kasman dan tim kuasa hukum Saipul Jamil lainnya menilai usia DS bukan lagi seorang remaja. Kecurigaan Kasman dan tim kuasa hukum lainnya akan hal ini sudah sejak lama.
Pelaporan ini juga dilakukan karena Saipul Jamil dituduhkan melanggar pasal Undang Undang Perlindungan Anak. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut berapa usia DS yang sebenarnya, Kasman menunggu awak media untuk mengawalnya membuat laporan.
"Nanti saja lah setelah bikin laporan. Kami membawa banyak (bukti) sih. Tapi nanti saja di Polda yah," Kata Kasman. (Fac/fei)