Pungli dan Naiknya Harga Barang Jadi Penyebab Rusuh Kerobokan

Pihak lapas akhirnya membekukan koperasi tersebut dan akan bernegosiasi lagi untuk menentukan kebijakan harga yang baru.

oleh Yudha Maruta diperbarui 22 Apr 2016, 15:45 WIB
Faktor ekonomi memicu rusuh KP Kerobokan

Liputan6.com, Denpasar - Kerusuhan yang kembali terjadi di Lapas kelas II A Kerobokan, Badung, pada Kamis  21 April 2016, malam, mengungkap berbagai keluhan narapidana.

Sebagian keluhan yang disampaikan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Bali, I Nyoman Surya Putra Atmaja, adalah soal melonjaknya harga kebutuhan pokok di dalam lapas.

"Tiga bulan terakhir harga-harga semakin naik, tadinya nasi sepuluh ribu kini naik menjadi lima belas ribu, mie, minuman, rokok semua naik, kami tidak terima," kata I Nyoman Surya Putra Atmaja usai melakukan mediasi antara Lapas dengan narapidana, Jumat (22/04/2016).
 
Saat di investigasi, terungkap kenaikan harga ini dipicu oleh pengelolaan koperasi yang selama ini menjadi satu-satunya tempat para narapidana membeli berbagai kebutuhan, dikelola oleh pihak luar.

"Ternyata lapas ini punya kebijakan koperasi diborong pihak ke tiga, tapi Kalapas-nya mengaku baru tahu harga barangnya jadi mahal seperti itu, dan mereka tak punya pilihan lain untuk tempat belanja," jelas dia.
 
Pihak lapas akhirnya membekukan koperasi tersebut dan akan bernegosiasi lagi untuk menentukan kebijakan harga yang baru.
 
Dalam mediasi yang dilakukan pasca rusuh Kamis malam, terungkap pula keberatan para narapidana yakni banyaknya pungutan liar mengatasnamakan sumbangan.

Para narapidana ini kerap dimintai sumbangan oleh sekelompok narapidana sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Saat diklarifikasi narapidana ini mengaku diperintahkan oleh oknum petugas lapas.

"Kami akan telusuri lagi, siapa yang menyuruh mereka betul nggak petugas yang menyuruh atau hanya mengatasnamakan petugas saja," tegas I Nyoman Surya Putra Atmaja.
 
Namun dipastikan, faktor utama yang menjadi penyebab kerusuhan yang terjadi pada Kamis malam adalah kedatangan sebelas tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sejumlah narapidana di blok H dan blok B merasa tidak terima dan bertindak anarkis saat kejaksaan Negeri Denpasar akan memasukan sebelas tahanan ke Lapas kerobokan.

Para narapidana ini menolak kedatangan mereka karena terkait kasus kerusuhan lapas pada Desember 2015 lalu, yang meluas hingga ke luar lapas.

"Mereka merasa sakit hati dengan kedatangan para tersangka," ungkap I Nyoman Surya Putra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya