Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana melakukan kunjungan kerja ke Inggris. Hal itu dilakukan untuk membandingkan bagaimana penegakan etika di Inggris.
Beragam reaksi pun muncul terkait dengan studi banding yang akan dilakukan MKD ini. Meski begitu, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan studi banding ini memang perlu dilakukan.
"MKD ini kerjanya serius. Kemarin kita bikin seminar nasional dan itu sukses. Kami ingin penegakan etika ini jadi semangat bersama tidak hanya DPR tapi juga DPRD. Ini akan lebih lengkap lagi jika ditambah dengan ke luar negeri," ungkap Surahman di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Ia menuturkan, rencana studi banding ini sudah ada sejak 2015 agar bisa belajar dari negara lain. Politikus PKS ini menjelaskan alasan mengapa memilih Inggris sebagai negara untuk studi banding.
"Kita sudah lihat-lihat dan salah satu negara tertua itu Inggris, makanya kita pilih ke sana dan ini juga sudah merupakan hasil dari kajian. Itu juga sudah dikomunikasikan sejak tahun lalu, sudah komunikasi juga dengan KBRI," ujar dia.
Surahman bahkan mengatakan KBRI di Inggris sudah menanyakan apakah MKD jadi melakukan kunjungan ke Inggris karena rencananya sudah dari tahun lalu.
"Kata KBRI ini bagaimana? Jadi enggak? Kita bilang jadi tapi mungkin pada masa sidang yang akan datang. Kita sudah komunikasikan dengan KBRI sana dan tidak main-main," jelas Surahman.
"Kita ingin mendapatkan lesson learning jadi belajar dari yang sudah prakteknya seperti apa. Kita pengin tau praktiknya di sana seperti apa. Kita ingin mendapat ilmu di sana, kalau tidak (jadi) makanya di sana yang akan malu," Surahman menandaskan.
Rencananya, MKD akan melakukan studi banding ke Inggris selama kurang lebih seminggu dan yang berangkat ada sekitar 14 orang.
"Ada 14 yang berangkat ke Inggris dari semua partai. Sebagian ada yang pansus jadi dia tidak bisa berangkat. Soal etika ini kan kita udah kurang maju, hampir semua departemen," ucap Wakil Ketua MKD Lili Asdudiredja.
Lili menegaskan, tujuan MKD ke Inggris hanya satu yaitu bertemu dengan Parlemen di sana dan mempelajari bagaimana sistem Parlemen serta etika di sana.
MKD DPR Jadi Studi Banding ke Inggris
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana melakukan kunjungan kerja ke Inggris.
diperbarui 22 Apr 2016, 14:45 WIBKetua MKD, Surahman Hidayat menunjukan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Dengan adanya surat tersebut maka masa sidang Pelanggaran Etik Setya Novanto dinyatakan selesai. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terlalu Horor dan Menyeramkan, 4 Game Ini Ditarik dari Pasaran
Brand Gaya Hidup Meghan Markle Tersandung Kasus Tuntutan Merek Dagang, Dinilai Terlalu Mirip Merek Pesaing
Pemerintah Harus Jadikan Desa Pesisir Sentral dan Lumbung Perikanan
Pilkada Mulai Panas, Polisi Ajak Warga Rohul Gotong Royong Sejukkan Situasi
Bacaan Doa saat Terbangun di Tengah Malam Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Tinjau Revitalisasi GOR Manahan Solo, Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Lakukan Kunjungan Kerja
Momen Prabowo Joget Lagu Kuch Kuch Hota Hai yang Dibawakan Putri Ariani
Fokus Pagi : Bubarkan Tawuran di Tambora Jakbar, Polisi Dilawan Warga
Ini Deretan Jaket Motor yang Diskon 50 Persen di IMOS 2024
Prabowo Subianto Akan Bagikan Becak Listrik Secara Gratis
Video Mobil Nge-drift di Bundaran HI Jadi Viral, Ini Dalang di Baliknya
Ketua HIPMI USK Farid Osama Bantah Lakukan Penipuan Penggelapan Terhadap Partner Bisnis