Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan ribu pil ekstasi pada Kamis 21 April kemarin di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Dalam peristiwa tersebut, penyidik BNN terpaksa menembak kaki pelaku berinisial DJS (47).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari hasil tersebut total yang diamankan pihaknya yaitu 150.298 butir pil ekstasi dengan berat 44,6 kilogram.
"Ekstasi dikemas dalam 30 paket yang disimpan dalam koper tersangka," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Buwas pun menegaskan, petugasnya terpaksa menembak kaki DJS karena melawan. Saat akan ditangkap di sebuah mal di kawasan Cakung, pelaku melarikan diri menggunakan sebuah mobil sedan berwarna biru dongker.
Baca Juga
Advertisement
Saat penyidik menghadang mobil itu dengan sebuah mobil lainnya, pelaku tidak mau membuka jendela. Saat itulah petugas melepaskan tembakan peringatan yang tak diindahkan pelaku. Petugas pun langsung menembak kaki pelaku yang membuat kaca mobil pecah.
"Saat kami kejar, dia malah melawan. Sudah kami peringati, akhirnya terpaksa kami tembak kakinya," ungkap Buwas.
Pelaku Tewas
Pria yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya sudah membawa pelaku ke RS Polri, Jakarta, untuk diberikan perawatan.
Namun nahas, usai dilakukan perawatan dan pihak BNN ingin meminta keterangan lebih lanjut, pelaku meninggal.
"Sudah dilakukan perawatan, namun menurut pihak dokter kondisinya menurun, kemudian meninggal. Kita pun langsung melakukan autopsi untuk mengetahui lebih lanjut," tegas Buwas.
Meski pelaku telah meninggal, BNN akan terus mendalami terkait kepemilikan barang haram tersebut. "Ini temuan awal. Kita akan selidiki lebih lanjut, siapa bandarnya dan dikirim ke mana," Buwas memungkas.