Segmen 2: Aturan Transportasi Online hingga HUT ke-70 TNI

Pemerintah menerbitkan peraturan angkutan berbasis aplikasi online. Sementara itu, Tim Aeorobatik Jupiter, menuai pujian.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Apr 2016, 17:15 WIB
Go-jek (Foto:www.go-jek.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan menteri tentang penyelenggaraan angkutan berbasis aplikasi online, yang berlaku Oktober mendatang. Termasuk soal penentuan tarif dengan campur tangan pemerintah.

Sementara itu, tampil memukau dalam dua ajang di Jakarta, pekan lalu, yaitu hari ulang tahun TNI AU ke-70 dan Bulan Dirgantara, membuat Tim Aeorobatik Jupiter menuai pujian dari kepala staf angkatan udara. Seluruh anggota tim gembira atas pujian ini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya