Romi Daftarkan Kepengurusan PPP Muktamar Islah ke Kemenkumham

Romi menjelaskan, pendaftaran ini sifatnya hanya formalitas. Sebab, kepengurusan DPP PPP muktamar islah sudah didaftarkan sejak pekan lalu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Apr 2016, 17:19 WIB
Romi terpilih sebagai ketua umum dalam Muktamar PPP di Surabaya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kedatangan mereka ini untuk mendaftarkan kepengurusan baru DPP PPP ‎hasil muktamar islah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 9 April lalu.

‎"Kami atas nama formatur muktamar ke-8 PPP mendaftarkan susunan pengurus DPP PPP dengan formasi yang lengkap," ujar Ketua Umum PPP hasil islah, Romahurmuziy atau Romi di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Romi menjelaskan, pendaftaran ini sifatnya hanya formalitas. Sebab, kepengurusan DPP PPP hasil muktamar islah sudah didaftarkan sejak pekan lalu, tepatnya Jumat 15 April 2016.

"Hari ini kami sebenarnya lebih dari formalitas saja, karena semua dokumen sudah lengkap. Kami menyampaikan langsung dan beraudiensi dengan Menteri Hukum dan HAM," ujar Romi.

Romi menambahkan, Menkumham punya waktu maksimal 7 hari ‎untuk menerbitkan surat keputusan tentang susunan kepengurusan DPP PPP dan perubahan AD/ART. Hal itu sesuai dengan Pasal 23 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Jadi, kami beharap sesuai keleluasaan yang diberikan undang-undang kepada Menkumham. Apa yang sudah kami daftarkan sejak Jumat lalu dan kemarin sudah kami lengkapi, bisa diproses. Saya kira itu," ucap Romi.

Dalam kesempatan ini Romi didampingi sejumlah pengurus DPP PPP hasil muktamar islah seperti Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa‎. Lalu ada juga Mardiono dan Fadli Rizal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya