Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menuturkan, mendapat pengakuan dari Sheila Marcia terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Kiki Mirano.
Kepada Arist, artis 26 tahun itu mengurai bentuk kekerasan yang telah dialami selama lima tahun membangun rumah tangga bersama pria bertato tersebut. Karena itu, Komnas PA berencana untuk mendudukkan Sheila Marcia dan Kiki Mirano bersama-sama.
Baca Juga
Advertisement
"Dari laporan Sheila, ada tentang dugaan melakukan kekerasan. Kami mengonfirmasi hal itu, makanya begitu pentingnya 28 April 2016 saat mendengar komentar Kiki," kata Arist Merdeka Sirait di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur (22/4/2016).
Bukan kekerasan fisik semata, Sheila mengaku stres dan tak tahan dengan kekerasan verbal yang terus menerus dilontarkan Kiki. Apalagi kekerasan verbal itu dilakukan di hadapan ketiga anak mereka.
"Lebih ke kekerasan verbal, lawyer ada bukti fisik. Karena sering dilakukan di depan anak-anak, menurut Sheila enggak pantas. Kalau ada konflik baiknya jengan depan anak menurut Sheila. Itu yang buat Sheila merasa perlu minta perlindungan," ucapnya.
Akibat kekerasan verbal yang terus menerus, pemain film Ekskul ini mengalami rasa trauma berkepanjangan. "Oh iya, karena dipastikan mengalami trauma," Arist Merdeka Sirait mengakhiri. (Ras/Gie)