Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran sekaligus pengembalian formulir bakal calon gubernur (balongub) DKI melalui Partai Demokrat ditutup hari ini pukul 23.00 WIB. Setidaknya tinggal 2 orang lagi dari 12 pendaftar yang belum mengembalikan formulir hingga petang ini.
Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Raja Mantan Purba mengatakan, 2 nama yang belum mengembalikan formulir yakni mantan Menpora era SBY, Adhyaksa Dault dan politisi Partai Gerindra M Tahir Mahmud. Keduanya pun terancam gagal mengikuti seleksi jika formulir tak dikembalikan hingga ambang batas yang ditentukan.
"Tahir Mahmud dan Adhyaksa Dault belum mengembalikan. Kami tunggu sampai jam 11 malam, kalau tidak berarti gugur," ujar Raja di Kantor DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, 10 nama lain yang akan diverifikasi berkasnya dan mengikuti penjaringan antara lain, Abraham Lunggana, Hasnaeni Moein, Idris Khalid Amir, Yusril Ihza Mahendra, Benny Mokalu, Biem Benjamin, Muhammad Idris, Teguh Santosa, Kwik Siong We, dan Sandiaga Uno.
Setelah verifikasi, para bakal calon akan dipanggil kembali untuk wawancara dengan panel ahli. Mereka akan ditanya isu-isu perkotaan seperti transportasi dan lingkungan. Setelah itu, akan disaring kembali dan diserahkan ke DPP Partai Demokrat.
"Paling tidak minimal ada 2 nama yang akan kita ajukan, mungkin 4 atau 5 terbaik dari nama-nama itu," tutur Raja.
Raja menjelaskan, penilaian terhadap para bakal calon akan dilakukan oleh pengurus di DPD Partai Demokrat, tokoh masyarakat, hingga majelis tinggi partai. "Majelis tinggi ini yang nantinya akan menentukan, yang diketuai oleh Pak SBY," terang dia.
Selain itu, pertimbangan yang utama dalam memilih kandidat adalah modal politik. Partai Demokrat mengincar bakal calon yang mampu membentuk koalisi dalam bursa Pilkada DKI 2017 ini.
"Karena kursi kami kurang, kan kami harus berkoalisi. Nah kita lihat nih nama-nama yang aktif safari politik, yang bisa membuat koalisi," pungkas Raja.