Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha mendukung upaya pemerintah terkait perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement dengan Uni Eropa (IEU CEPA). Perjanjian kerjasama ekonomi ini dinilai akan akan membawa banyak dampak positif bagi Indonesia.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengaku berharap perjanjian kerjasama ini bisa diimplementasikan pada 2018. Indonesia pun telah siap untuk menjalankan perjanjian kerjasama ekonomi dengan Uni Eropa tersebut.
"Indonesia sangat siap menerapkan CEPA. Kesiapan ini menjadi sinyal positif yang disampaikan kepada dunia internasional terkait peningkatan kompetensi dan keterbukaan ekonomi Indonesia," ujar dia di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
Menurut Rosan, Indonesia sebagai bagian dari ekonomi global tidak bisa menghindar dari perkembangan perjanjian kerjasama ekonomi dan kompetisi global. Indonesia justru harus memanfaatkan kerjasama semacam ini untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Baca Juga
Advertisement
"Kami menyambut baik adanya kemajuan dalam hal kemitraan ekonomi IEU-CEPA dan Kadin memberikan dukungan penuh dalam hal ini," jelas dia.
Dia mengungkapkan, Kadin akan berkonsentrasi memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang didasarkan pada situasi dan ekspektasi dari para pelaku usaha di Indonesia terkait perdagangan barang, perdagangan jasa (termasuk pengadaan pemerintah dan investasi), hak kekayaan intelektual (termasuk kebijakan kompetisi, trade defense/trade dan kebijakan pertanian serta kerjasama dan peningkatan kapasitas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan terkait rekomendasi spesifik Kadin dalam hal perdagangan yakni pentingnya untuk membahas non tariff barriers dengan mencapai kesamaan peraturan antara Indonesia dan Uni Eropa.
"Hal ini dapat dicapai melalui Mutual Recognition Agreement (MRA), misalnya saja sebagai contoh dalam isu minyak sawit dan dengan mengadakan program peningkatan kapasitas yang intensif dan efektif bagi sektor swasta untuk meningkatkan kelayakan komoditinya berdasarkan standar Uni Eropa dan internasional," kata dia.
Sementara terkait perdagangan jasa, Kadin mendorong pemerintah untuk menentukan sektor jasa yang dapat dibuka agar dapat memberikan efek ganda bagi ekonomi domestik.
"Sebagai contoh di sektor penerbangan, Kadin ingin agar Uni Eropa menghilangkan larangan terbang bagi semua maskapai Idonesia. Saat ini, hanya Garuda yang melayani penerbangan ke Eropa. Sementara terkait dengan isu HAKI, Indonesia harus bisa melindungi merek dagang tembakau tradisional dan pakaian yang menggunakan motif batik," jelas dia.
Kadin juga menginginkan agar IEU CEPA dapat memasukkan inisiatif kerja sama yang memiliki dampak jangka panjang (atau permanen) bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
Kerja sama atau peningkatan kapasitas ini dapat berupa dan tidak terbatas pada:
1. Modal/pendanaan untuk pembangunan Infrastruktur
2. Kerjasama untuk mengembangkan sistem Export Quality Infrastructure (EQI) Indonesia
3. Transfer teknologi melalui MoU Kerjasama Teknologi Industri
4. Pendirian Pusat Investasi dan Perdagangan Indonesia-Uni Eropa sebagai pusat informasi untuk sektor swasta di bidang promosi investasi dan perdagangan
5. Bantuan teknis dan program peningkatan kapasitas lainnya yang spesifik untuk industri tertentu seperti keamanan pangan, kehutanan, tekstil, perikanan, sertifikasi gedung berwawasan lingkungan, pengadaan pemerintah dan pengadaan jasa, dan lain-lain.(Dny/Nrm)