Segmen 2: Upaya Pembebasan Sandera WNI

Aksi militer pembebasan WNI itu sewaktu-waktu bisa saja dilakukan, sesuai instruksi presiden.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Apr 2016, 17:27 WIB
Aksi militer pembebasan WNI itu sewaktu-waktu bisa saja dilakukan, sesuai instruksi presiden.

Liputan6.com, Tarakan - Upaya pembebasan warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf terus dilakukan pemerintah Indonesia. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) bahkan sudah bersiaga di Tarakan, Kalimantan Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya