Oesman Sapta: Reklamasi Jakarta Sebaiknya Ditangani Pusat

Menurut Oesman Sapta, pemerintah pusat yang memutuskan memberi atau menolak izin reklamasi.

oleh Anri Syaiful diperbarui 24 Apr 2016, 14:41 WIB
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang memberikan sambutan saat malam penganugerahan Global Leadership Awards 2016 di Hotel Pullman, Legian, Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2016) malam. (Humas MPR/Teddy B)

Liputan6.com, Jakarta - Reklamasi utara Jakarta mendapat perhatian serius Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang. Ia menyarankan reklamasi pantai sebaiknya langsung ditangani pemerintah pusat, bukan lagi diserahkan kepada pemerintah provinsi.

"Soal reklamasi ini sudah menjadi reklamasi nasional, bukan persoalan di tingkat wilayah lagi. Saran saya, soal reklamasi ini ditarik ke pusat," ujar Oesman Sapta, Legian, Bali, Minggu (24/4/2016).

Terkait moratorium, Oesman Sapta ini menjelaskan, reklamasi di pantai utara Jakarta saat ini sudah menjadi reklamasi berskala nasional, sehingga perlu ditangani pemerintah pusat. Karena itu pemerintah pusat yang akan mengeluarkan izin untuk reklamasi.

"Soal reklamasi, saya bilang jangan cepat-cepat diputuskan, apakah mau dihentikan atau diteruskan. Sebab, dalam soal reklamasi ini pemerintah juga ikut bertanggung jawab," tutur pria yang akrab disapa Oso.


Oesman Sapta menjelaskan, izin-izin reklamasi pantai bukan hanya dikeluarkan pemerintah saat ini, tapi juga pemerintah sebelumnya.

"Izin yang dikeluarkan pemerintah yang lalu apakah tidak berlaku? Kalau tidak berlaku harus diubah. Perlu dimasukkan dalam undang-undang jika ingin melakukan perubahan itu, sehingga pengusaha tidak dirugikan," tutur dia.

Lantaran itulah, Oesman Sapta menyarankan agar reklamasi Jakarta ditangani pemerintah pusat. "Jika ditarik ke pusat, maka tidak mengganggu jalannya di provinsi dalam tugasnya sehari-hari."

"Kalau tidak diserahkan ke pusat, pekerjaan lain di tingkat provinsi terhambat, juga bisa menjadi bahan dipolitisasi. Apalagi menjelang pilkada," Oesman Sapta memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya