Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kemaritiman dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan, pemerintah selama ini seperti tidak melibatkan nelayan terkait proyek reklamasi pulau. Meski di satu sisi saat ini proyek reklamasi tengah dihentikan sementara pembangunannya.
"Nelayan harus dilibatkan, diajak pendapatnya. Pemerintah punya rencana begini, nelayan begini. Masyarakat pesisir di DKI itu harus diajak," kata Rokhmin Dahuri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Minggu (24/4/2016).
Dalam proyek reklamasi pulau ini, PDIP berada di sisi nelayan. Namun dia tak memungkiri kebijakan yang berkaitan dengan reklamasi tidak bisa dilanggar.
"Kita sangat memihak kepada nelayan. Tapi kan kita negara hukum, jadi tidak bisa menolak (reklamasi) itu berdasarkan emosi," ucap Rokhmin.
Baca Juga
Advertisement
Dia menambahkan, pemerintah juga tak boleh mengesampingkan pakar dan LSM yang fokus dalam bidang lingkungan hidup. Sehingga, pemerintah diharapkan tak hanya memprioritaskan kepentingan kalangan pengusaha semata, tetapi juga melihat dampak terhadap masyarakat sekitar.
"Para pakar juga dilibatkan, tentunya pakar yang benar-benar pakar. Bisa dari berbagai macam perguruan tinggi, LIPI, BPPT. Jangan lupa juga LSM seperti Walhi, LSM Teluk Jakarta, Kiara, KNTI. Mereka anak-anak muda, sangat cerdas, baik dan mengedepankan kepentingan bangsa," ucap dia.
PDIP, kata dia, akan terus mengawal reklamasi pulau ini sampai ada keputusan proyek itu dilanjutkan. Khususnya melakukan pendampingan terhadap nelayan-nelayan.
"Sudah pasti (pendampingan para nelayan)," ujar Dahuri.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan proyek reklamasi 17 pulau di pesisir utara teluk Jakarta dihentikan sampai Pemprov DKI Jakarta memenuhi semua persyaratan perundang-undangan.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa hari lalu.