Gubernur BI RDP dengan Komisi XI DPR Bahas Tax Amnesty

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Apr 2016, 15:05 WIB
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya