Liputan6.com, Jakarta - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I) Belawan berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera China FV Hua Li-8, dengan menggunakan dua Kapal Perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus–384, di Belawan, Sumatera Utara.
Sebelum dilakukan penangkapan, TNI AL menerima informasi adanya kapal berbendera China yang merupakan buronan Interpol Argentina di wilayah Perairan Indonesia. Setelah menerima informasi tersebut, dengan segera TNI AL mengirimkan dua kapal yakni KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus–384 untuk melakukan pengejaran.
Baca Juga
Advertisement
Posisi terakhir sebelum ditangkap, KIA FV Hua Li-8 berada di wilayah perairan 29 Nautical Mile dari Lhokseumawe, Sumatra. Proses penangkapan kapal FV Hua Lie 8 juga melibatkan Pesud Casa U-618 yang langsung digerakkan dari pangkalannya di Tanjungpinang.
Kapal ikan asing berbendera China itu berhasil ditangkap oleh KAL Viper tepat pukul 14.53 WIB di posisi 05 28 03 U-098 32 05 T.
"TNI AL dalam perannya sebagai penegak hukum di laut, akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia," tegas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI) Edi Sucipto melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (25/4/2016).
KIA FV Hua Li-8 merupakan kapal yang melakukan modus operandi pelanggaran dengan melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Argentina pada 29 Februari lalu, dan sepanjang pelayaran serta melakukan perdagangan dan perbudakan. Saat ini, kapal tersebut tengah dibawa ke Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Untuk proses hukum lebih lanjut KIA FV. Hua Li-8 segera digiring menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut I Belawan dengan menempuh jarak lebih kurang 115 Nm. Sedangkan seluruh anak buah kapal (ABK) segera dipindahkan ke KAL Viper kecuali nakhoda dan juru mesin kapal," pungkas Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen Marinir Widodo Dwi Purwanto.