Pemerintah Bakal Revisi Mekanisme Pendanaan Proyek Strategis

Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengaku pihaknya tengah memilah proyek yang menjadi prioritas dan yang bakal kena revisi pendanaan

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Apr 2016, 18:44 WIB
Pekerja tengah menyelesaikan proyek jalan tol Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/12). Kebutuhan baja pada tahun depan akan meningkat dua kali lipat menjadi 28 juta ton menyusul masifnya pembangunan infrastruktur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Kepala Bappenas‎ tengah menyusun revisi rencana pembangunan jangka menengah nasional hingga 2019. Revisi antara lain perihal pendanaan proyek.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengaku pihaknya tengah memilah proyek yang menjadi prioritas dan yang bakal kena revisi mekanisme pendanaan.

Sofyan mengungkapkan, beberapa proyek besar yang sebelumnya diusulkan memakai pendanaan luar negeri, nantinya akan direvisi untuk menggunakan mekanisme pendanaan dalam negeri. Hal ini guna mengurangi beban utang Indonesia.

Namun meski mendapatkan dana dari dalam negeri, diharapkan tetap memiliki kualitas baik. "Sebab, selama ini kalau kita menggunakan pembiayaan luar negeri itu, kualitas pekerjaan akan lebih baik, karena ada pengecekan, ada pengawasan, ada sistem. Jadi kalau proyek pinjaman internasional itu pointer-nya jauh lebih baik," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).


Sofyan mencontohkan, beberapa proyek infrastruktur yang sebelumnya dikerjakan dengan mekanisme pembiayaan luar negeri seperti pembangunan Pelabuhan Patimban sebagai pengganti dari rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya yang dibatalkan.

Proyek lain  yang rencananya mendapatkan pembiayaan dari luar negeri adalah pembangunan zona pariwisata di Danau Toba. Tingginya potensi wisata di wilayah itu, menjadikan pembangunan kawasan harus dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Jadi, itu akan kami pertimbangkan bagaimana proyek tersebut kalau dibiayai dengan pembiayaan rupiah murni, standarnya harus bisa seperti pembiayaan luar negeri," papar Sofyan. (Yas/nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya