3 Perusahaan Tambah Pasokan Kondensat ke Dalam Negeri

Volume kondensat yang akan dipasok sekitar 2.300 barel per hari (bph) dengan masa kontrak selama tiga tahun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Apr 2016, 20:54 WIB
Volume kondensat yang akan dipasok sekitar 2.300 barel per hari (bph) dengan masa kontrak selama tiga tahun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) bersama konsorsium PT Titis Sampurna dan PT Surya Mandala Sakti sepakat menambah volume pasokan kondensat untuk pasar dalam negeri.

Presiden Direktur DSLNG Tanudji Darmasakti mengatakan, kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian jual beli yang dilakukan tiga pihak.

“Dengan perjanjian jual beli ini, kami ikut menyumbang peningkatan pasokan kondensat untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” kata Tanudji di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Dia mengungkapkan, volume kondensat yang akan dipasok sekitar 2.300 barel per hari (bph) dengan masa kontrak selama tiga tahun dari fasilitas pengolahan gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) Donggi Senoro.
 
Kilang LNG Donggi Senoro dengan nilai investasi US$ 2,8 miliar, berlokasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, telah berhasil memasuki tahap operasional sejak Juni 2015. Sementara pengiriman kargo LNG  telah dimulai sejak 2 Agustus 2015 untuk pasar domestik maupun internasional.


Selain memproduksi LNG, kilang juga menghasilkan kondensat sebagai produk samping dari pengolahan gas menjadi LNG.
 
Kilang LNG Donggi Senoro menerima pasokan gas dari dua produsen hulu yaitu JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (PMTS) yang mengelola Blok Senoro Toili, dan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) yang mengelola Blok Matindok.

Kedua produsen gas tersebut juga akan memasok gas untuk pengguna domestik, antara lain pabrik ammonia dan pembangkit listrik.
 
Kilang LNG Donggi-Senoro menjadi proyek pertama di Indonesia yang menggunakan skema bisnis hilir yang memisahkan produksi gas di hulu dengan pengolahan LNG di hilir. Skema bisnis hilir memungkinkan optimalisasi penerimaan negara karena biaya pembangunan kilang tidak membebani cost recovery. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya