Kebahagian MS, Saat Hakim Memvonis Bebas Kasus Penyiraman Air Keras
Terbukti masih berusia 16 tahun terdakwa MS divonis bebas pada Senin (25/4/20016). Tim kuasa hukum akan menuntut Polisi dan Jaksa yang telah memenjarakan MS dan diadili di peradilan umum.
diperbarui 25 Apr 2016, 20:34 WIBAdvertisement
erbukti masih berusia 16 tahun terdakwa MS divonis bebas pada Senin (25/4/20016). Tim kuasa hukum akan menuntut Polisi dan Jaksa yang telah memenjarakan MS dan diadili di peradilan umum.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hadiri Gebyar Budaya Adat, Cagub Husain Serukan Pesan Damai di Pilkada Malut
Berusaha Bebas, Praperadilan Tersangka Korupsi BNI Rp46,6 M Kandas di Pengadilan
Mitra Distribusi Penjualan, BRI Beri Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Ngeri Banget, Ada Ular Ngumpet di Kolong Mobil
Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya
Catat, Ini Rute Khusus Menuju Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024
Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lebih Mudah dan Aman Lewat BRImo, Begini Panduannya!
Sistem Peredaran Darah Adalah Mekanisme Vital Tubuh: Fungsi, Komponen, dan Gangguan
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Tantang Pasangan Tuan Rumah di Final
Egi-Syaiful Komitmen Beri Beasiswa untuk 100 Anak Lampung Selatan Tiap Tahun
Lexus Feast Kembali Digelar, Hidangkan Pengalaman Kuliner Mewah dengan Konsep No Waste
Desa Wisata Jatiluwih dan Wukirsari Sabet Gelar Best Tourism Village 2024 dari UN Tourism