Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anny Ratnawati. Wakil Menteri Keuangan era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
"Diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Ini bukan kali pertama Anny dipanggil penyidik KPK. Sebelumnya, dia pernah diperiksa dalam kasus Hambalang pada 19 Mei 2014.
Namun, tak diketahui pasti keterangan apa yang akan dicari penyidik KPK kepada Anny dalam kasus e-KTP ini. Dia diduga mengetahui tentang kasus tersebut.
Selain Anny, hari ini KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," jelas Yuyuk.
Baca Juga
Advertisement
KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto pada 22 April 2014.
Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Berbagai saksi sudah diperiksa KPK. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, namun belum ditahan KPK.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah mengatakan politikus Setya Novanto terlibat dalam proyek e-KTP. Dia disebut sebagai orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.
Dalam proyek itu, 5 perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.
Dirut Sandipala Paulus Thanos pernah mengakui bila Setya Novanto merupakan 'otak' dalam kasus E-KTP. Namun, Novanto sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu.
Menurut Novanto, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos hanya mengarang-ngarang. Dia menegaskan, tak terlibat dalam kasus ini.