Menkumham: SK Kepengurusan Golkar Tunggu Tanggal Mainnya

Idrus menjelaskan, kepengurusan baru itu merupakan hasil rekonsiliasi yang sudah mewakili 75 kader Golkar dari kepengurusan Munas Ancol.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Apr 2016, 14:41 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara ekslusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly belum dapat mengungkapkan, kapan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali akan dikeluarkan.

"Tunggu saja tanggal mainnya," kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham hari ini mendatangi Kemenkumham, untuk membahas terkait kepengurusan baru partainya.

Idrus menjelaskan, kepengurusan baru itu merupakan hasil rekonsiliasi yang sudah mewakili 75 kader Golkar dari kepengurusan Munas Ancol.

Menurut Idrus, 75 kader Golkar hasil Munas Ancol itu, merupakan hasil seleksi dari 95 kader yang diajukan Agung Laksono.

Karena itu, Idrus berharap Kemenkumham hari ini mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan baru Partai Golkar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya