Ketua BPK Harry Azhar Dilaporkan ke Komite Etik

Aktivis Koalisi Selamatkan BPK menyerahkan laporan di gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (26/4). Laporan tersebut mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz terkait skandal Panama Papers. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Apr 2016, 14:48 WIB
20160426-Ketua BPK Dilaporkan ke Komite Etik-Jakarta
Aktivis Koalisi Selamatkan BPK menyerahkan laporan di gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (26/4). Laporan tersebut mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz terkait skandal Panama Papers. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Aktivis Koalisi Selamatkan BPK menyerahkan laporan di gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (26/4). Laporan tersebut mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz terkait skandal Panama Papers. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Aktivis Koalisi Selamatkan BPK membuat laporan di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (26/4). Laporan tersebut mengenai dugaan pelanggaran kode etik ketua BPK RI Harry Azhar Aziz terkait ketidakpatuhan melaporkan LHKPN kepada KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua BPK Harry Azhar Aziz dilaporkan ke Komite Etik BPK oleh kelompok yang menamakan diri "Koalisi Selamatkan BPK", Jakarta, Selasa (26/4). Harry Azhar dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan Panama Papers. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Aktivis Koalisi Selamatkan BPK menunjukkan dokumen ketika membuat laporan di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (26/4). Ketua BPK RI, Harry Azhar dianggap tidak mematuhi UU karena tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Perwakilan Koalisi Selamatkan BPK memberikan keterangan ketika melaporkan Ketua BPK RI, Harry Azhar di Gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (26/4). Harry Azhar dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan Panama Papers (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya