6 Bandit Berilmu Hipnotis Diringkus di Tamansari

Komplotan bandit ini biasanya mendatangi para calon korban yang membawa kendaraan, dengan penampilan seperti pekerja kantoran.

oleh Muslim AR diperbarui 26 Apr 2016, 15:16 WIB
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Metro Taman Sari meringkus 6 bandit berilmu hipnotis. Mereka tertangkap saat akan beraksi di Jalan Jembatan Batu, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Komplotan perampok tersebut yakni, Wahyu Hidayat, Junaedi, Yopi Aruman, Edy, Deden Rodendi, dan Muhayadi.

"Sebelumnya, kami telah mempelajari dari laporan korban, dan maping aksi kejahatan komplotan mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Komisaris Guruh Chandra, Jakarta Barat, Selasa (26/4/2016).

"Mereka sudah diamankan ke Mako Polsek Metro Tamansari," sambung dia.

Para begundal ini biasanya mendatangi para calon korban yang membawa kendaraan. Kemudian, mereka berpura-pura menjelaskan kepada para korban, bahwa batu dan paku bisa mendatangkan khasiat.

"Kelompok tersebut meyakinkan para korban dengan peran pelaku masing-masing. Apabila korban mulai tertarik, kemudian korban disuruh membawa barang tersebut dan tidak boleh menoleh ke belakang sampai beberapa ratus meter," papar Guruh.

Kemudian, saat korban lengah karena pengaruh hipnotis itulah, kendaraan dan barang berharga milik korban langsung dibawa kabur para penjahat itu.

Selain menggiring komplotan bandit tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan mereka. Mereka terancam Pasal 378 KUHP.

"Barang bukti satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna hitam, dengan pelat nomor polisi F 1226 GU juga kami bawa," tegas Guruh.

Beberapa pekan lalu, seorang karyawati di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihipnotis beberapa orang di angkutan umum. Mereka berhasil kabur setelah menggasak ponsel pintar karyawati tersebut.

Saat beraksi, komplotan perampok bermodus hipnotis ini berpenampilan rapi seperti pekerja kantoran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya