Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok berencana meminta warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, sukarela mewakafkan lahannya yang ada di dekat Masjid Luar Batang untuk mempermudah pembenahan kawasan sekitar masjid. Wakaf di sini bukan memberikan gratis kepada Pemprov DKI, melainkan pemda membeli lahan warga tersebut.
"Saya sudah bilang sama Sekda (Sekretaris Daerah) untuk pengurus masjid, mau enggak tetangga mereka itu mewakafkan menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Namun, pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu mengingatkan, warga yang dapat mewakafkan tanahnya adalah yang memiliki sertifikat legal tanah. Nantinya, Pemprov akan membeli tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang punya sertifikat kami akan bayar. Bukan masjid yang beli, kami (Pemprov) yang beli. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," ucap Ahok.
Nantinya, bila pelataran masjid sudah luas, Pemprov DKI akan memperluas jalan di areal masjid dan membangun plaza untuk menata pedagang dan parkir. Tujuannya, agar Luar Batang menjadi kawasan wisata rohani yang lebih rapi.
"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu indah dan sekeliling masjid indah juga. Jalan juga akan diperlebar sedikit," ucap Ahok.