Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR, batal digelar hari ini.
Rapat ini mestinya akan membahas hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, pihaknya menolak hadir pada rapat tersebut, karena dirinya belum mendapatkan surat undangan resmi dari Komisi III DPR.
"Suratnya belum pernah dikirim. Saya katakan saya nggak mau datang," kata Ruki di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/4/2016).
Ruki juga membantah dirinya telah mengirimkan surat penolakan ke Komisi III DPR, untuk ikut membahas dugaan penyelewengan pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Kamu lihat suratnya nggak? Kamu sudah lihat suratnya belum? Itu bukan surat. Begini saya kasih tahu, saya belum pernah diundang oleh Komisi III. Yang ada hanyalah SMS dari sekretaris Komisi III. SMS bahwa DPR akan mengundang, mau mengundang, akan mengundang. Kalau bersedia, suratnya akan dikirim," tegas dia.
Ruki menegaskan Komisi III DPR sampai saat ini belum mengirimkan surat resmi kepada dirinya, untuk hadir dalam rapat yang membahas kasus RS Sumber Waras tersebut.
"Bukan membatalkan, saya belum diundang," tegas dia.
Sementara dari pantuan Liputan6.com, Ruki sempat terlihat di parkiran Gedung DPR hari ini dengan mengenakan jas dan celana hitam, serta kemeja biru. Dia mengatakan keberadaan dirinya di DPR hanya untuk ke bank.
"Saya nggak mau diwawancarai soal ini. Saya ke DPR untuk urusan keuangan saya di Bank Mandiri. Karena saya punya rekening ada di sini semuanya, tidak untuk urusan dengan Komisi III," Ruki menandaskan.
Tetap Dipanggil
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RDPU ini dilakukan guna membahas hasil audit BPK atas permintaan pimpinan KPK sebelumnya.
"Pimpinan KPK yang terdahulu beralasan bahwa proses saat ini sedang berjalan dan ditangani oleh pimpinan KPK yang baru, mereka tidak mau melakukan seolah-olah ini intervensi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
"Sehingga mereka minta ditangguhkan undangannya untuk kemudian mencari waktu yang pas," sambung dia.
Dasco berjanji akan kembali memanggil para mantan pimpinan KPK, usai reses 29 April mendatang. "Kita tidak tahu kemudian selama reses, apakah kemudian ada perkembangan atau kemudian penyelidikannya seperti apa, kan pimpinan KPK yang baru yang tahu."
"Pada saat ini kan mereka (mantan pimpinan KPK) beralasan bahwa sudah ditangani oleh KPK dan mereka menghormati itu, serta tidak mau seolah-olah diintervensi begitu," sambung Dasco.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pemanggilan mantan pimpinan KPK juga tergantung pada perkembangan yang ada, karena saat ini pemeriksaannya terus berjalan.
"Komisi III ingin mengetahui bahwa audit investigasi yang mereka minta pada BPK pada periode lalu itu, dasarnya apa, kan seperti itu. Kita kan juga memang minta masukan atau sharing kepada semua pihak, agar supaya juga masukkannya kan berimbang," tandas Dasco.
Panitia kerja (panja) penegakan hukum Komisi III DPR telah menggelar rapat dengan BPK. Rapat tersebut membahas kisruh hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan Selasa 20 April 2016 lalu.