Liputan6.com, Bandung - Seorang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin, Bandung, melarikan diri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Thayib mengkonfirmasi kabar larinya tahanan tersebut.
"Iya betul, tapi saya saya lupa nama napinya siapa. Tapi kabarnya betul," kata Agus, di Bandung, Rabu (27/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Agus, napi tersebut melarikan diri sekitar pukul 21.00 WIB. "Kabarnya setelah Isya," kata dia.
Agus mengaku belum mengetahui persis bagaimana napi perempuan tersebut bisa kabur. "Sekarang kita menyelidiki dulu, nanti saya kasih kabar lagi," kata dia.
Informasi yang didapatkan Liputan6.com, napi tersebut bernama Melani. Dia adalah napi ayng tengah menjalani asimilasi dan akan bebas bersyarat pada Sabtu pekan ini. Melani dihukum atas kasus penipuan.