Pasca-Rusuh, 63 Napi Lapas Kerobokan Pindah Tempat

Saat dipindahkan, ada napi Lapas Kerobokan yang sempat menyerang petugas.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2016, 12:30 WIB
Pasca-rusuh penghuni Lapas Kerobokan pindahan

Liputan6.com, Denpasar - Sebanyak 63 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Madiun di Jawa Timur pada Rabu dini hari.

Dengan kawalan polisi, mereka diangkut menuju Madiun menggunakan tiga bus besar sekitar pukul 04.00 Wita. Dari 63 tahanan yang dipindahkan, ada satu warga negara Australia dan enam warga negara Iran.

"Semua ini dalam rangka mengendalikan isi dan situasi di lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya, di Bali seperti dikutip Antara, Rabu (27/4/2016).

Pemindahan sebagian narapidana ke Madiun, menurut dia, juga dilakukan karena penghuni penjara Kerobokan sudah melebihi kapasitas. Saat dipindahkan, beberapa narapidana tersebut kaget hingga ada yang melawan petugas.

"Mungkin karena emosi karena saat itu dia tengah tidur. Dia mengancam menggunakan obeng tetapi setelah ada petugas, narapidana itu kemudian tenang kembali, tidak ada yang terluka," kata Nyoman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya