Pelarangan Motor di Ruas Sudirman dan Senayan Masih Wacana

Ojek online melintas di ruas jalan menuju kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4). Pelarangan kendaraan roda dua melintas dari mulai Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Senayan masih sekadar wacana. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Apr 2016, 12:28 WIB
20160427-Pelarangan Motor di Ruas Sudirman dan Senayan Masih Wacana-Jakarta
Ojek online melintas di ruas jalan menuju kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4). Pelarangan kendaraan roda dua melintas dari mulai Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Senayan masih sekadar wacana. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ojek online melintas di ruas jalan menuju kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4). Pelarangan kendaraan roda dua melintas dari mulai Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Senayan masih sekadar wacana. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Rambu larangan kendaraan roda dua di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4). Pelarangan kendaraan roda dua melintas dari mulai Sudirman menuju arah Senayan masih dalam proses diskusi dengan pihak terkait dan juga Gubernur DKI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan menuju Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4). Pelarangan kendaraan roda dua melintas dari Sudirman menuju arah Senayan masih dalam proses diskusi dengan pihak terkait dan juga Gubernur DKI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah rambu larangan kendaraan roda dua masih ditutup di kawasan jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (27/4/2016). Pelarangan kendaraan roda dua melintas dari mulai Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Senayan masih sekadar wacana. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya