Liputan6.com, Jakarta - Seorang narapidana Melani binti Anton, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Toyib, membenarkan narapidana yang akan bebas bersyarat pada 2 Mei 2016.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Wayan K Dusak mengaku pihaknya belum mengetahui tentang kaburnya Melani.
"Ya saya enggak tahu. Nanti akan saya cek. Saya enggak bisa menjelaskan apa-apa kalau saya enggak tahu," terang Wayan di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2016).
Menurut dia, hal itu tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menegaskan akan cek terlebih dahulu tentang kabar kaburnya Melani.
"Kita bicara aturan. Asimilasi itu boleh keluar. Tapi ada aturan. Bukan asimilasi pulang ke rumah. Nanti saya cek," tambah Wayan.
Baca Juga
Advertisement
Informasi yang didapatkan Liputan6.com, napi tersebut bernama Melani. Ia diketahui kabur pada Selasa, 26 April 2016 saat diberi kesempatan untuk mengenal lingkungan sebelum bebas nanti atau asimilasi.
"Dia lagi asimilasi, biasanya bersih-bersih. Dari siang dia sudah asimilasi tapi ternyata tidak kembali lagi. Dugaan kaburnya sore atau menjelang magrib," ucap dia.
Agus Toyib menuturkan pihak Lapas Wanita Sukamiskin telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan Melani.