Barang bukti tanaman ganja yang berumur 6 bulan, Jakarta, Rabu (27/4). Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisal DI (37) yang kedapatan menanam puluhan pot ganja di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Polres Jakarta Barat menangkap seorang sarjana desainer yang berinisal DI (37) yang kedapatan menanam puluhan pot ganja di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka DI (37) dihadirkan saat rilis di halaman Polres Jakarta Barat, Rabu (27/4). Polres Metro Jakarta Barat amankan puluhan pot tanaman ganja serta puluhan gram paket ganja siap edar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti tanaman ganja yang berumur 1 minggu, Jakarta, Rabu (27/4). Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisal DI (37) yang kedapatan menanam puluhan pot ganja di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ruddy Heriyanto saat melihat barang bukti alat penyemai tanaman ganja di halaman Polres Jakarta Barat, Rabu (27/4). Puluhan pot ganja diamankan di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Polisi menunjukan barang bukti ganja kering dari hasil penangkapan, Jakarta (27/4). Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisal DI (37) dengan barang bukti puluhan pot ganja di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)