Liputan6.com, Manado - Sekitar 3.939.304 batang rokok ilegal yang berasal dari luar negeri dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penindakan itu, menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun, merupakan aksi pemusnahan barang bukti hasil penindakan selama beberapa bulan.
Ia mengatakan, selain rokok ilegal juga dimusnahkan minuman yang mengandung etil alkohol sebanyak 10.035 botol. Banyak juga ditemukan ribuan pake alat bantu seks, bibit tumbuhan dan spare part senjata bertekanan 24 pcs.
Baca Juga
Advertisement
"Barang-barang tersebut tidak membayar cukai sehingga menganggu perekonomian juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat," kata dia.
Robert menambahkan, barang-barang illegal itu datangnya dari luar daerah di Indonesia, kebanyakan dari Filipina.
"Manado banyak dikirim barang-barang non pajak dari Filipina karena letaknya yang dekat," kata dia.