Meski Dihentikan, Pengerukan Pasir Reklamasi Masih Berlanjut

Kapal tongkang bernama "Queen of The Netherlands" yang digunakan untuk mengeruk pasir bawah laut untuk Reklamasi Teluk Jakarta beroperasi di perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 27 Apr 2016, 23:17 WIB
20160427- Pengerukan Pasir Reklamasi Masih Berlanjut-Serang-Helmi Afandi
Kapal tongkang bernama "Queen of The Netherlands" yang digunakan untuk mengeruk pasir bawah laut untuk Reklamasi Teluk Jakarta beroperasi di perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kapal tongkang bernama "Queen of The Netherlands" yang digunakan untuk mengeruk pasir bawah laut untuk Reklamasi Teluk Jakarta beroperasi di perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nelayan beraktivitas di sekitar perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). Reklamasi Teluk Jakarta bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti abrasi serta kerusakan ekosistem mangrove. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nelayan memasang spanduk berisi penolakan penambangan pasir laut di perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nelayan memasang spanduk berisi tuntutan bermacam kasus yang mengiringi Reklamasi teluk Jakarta di perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sebuah alat berat beraktivitas di kawasan perairan Serang, Banten, Rabu (27/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya