Segmen 2: Tolak Tambang Pasir hingga Dandim Telibat Narkoba

Nelayan di Lampung menolak aktivitas penambangan pasir. Sementara itu, mantan dandim ini terbukti sebagai pemakai narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Apr 2016, 02:42 WIB
Nelayan di Lampung menolak aktivitas penambangan pasir. Sementara itu, mantan dandim ini terbukti sebagai pemakai narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan nelayan di Lampung menolak aktivitas penambangan pasir yang dianggap dapat merusak lingkungan para nelayan. Dengan menggunakan kapal motor speed boat dan perahu, Rabu siang 27 April, mereka mendatangi alat berat pengeruk pasir.

Sementara itu, mantan Dandim 1408 BS Makasar, Kolonel Infantri Jefri Oktavian Rotti terancam dipecat dari kedinasan sebagai prajurit Angkatan Darat karena terbukti sebagai pemakai narkoba. Kolonel Infantri Jefri ditangkap saat pesta sabu di sebuah hotel di Makassar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya