Energi & Tambang
Menhub Pastikan Melakukan Pengeboran di Pangkalan Udara Halim Adalah Ilegal
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.
diperbarui 28 Apr 2016, 20:26 WIBAdvertisement
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pj Gubernur Jakarta Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bezel HP Adalah: Fungsi, Jenis, dan Perkembangannya
Jurus BRIS Genjot Bisnis Kendaraan
VIDEO: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan MBZ, Bahas Kerja Sama Strategis
Makin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Respons Shell Terkait Kabar Tutup Seluruh SPBU di Indonesia
Banyuwangi Fish Market, Upaya Tingkatkan Konsumsi Makan Ikan
Rp 26,81 Triliun Modal Asing Masuk Indonesia Sepanjang Semester II 2024
Jiyeon T-ara dan Hwang Jae Gyun Resmi Bercerai, Sama-Sama Absen dalam Proses Mediasi
Fungsi Dioda Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja Komponen Elektronika Penting
Kideco Sabet Penghargaan Gold Rank di Ajang ASRRAT 2024
Peringatan HKN 2024, Bupati Ipuk Fiestiandani Ingatkan Masalah Kesehatan Lansia dan Balita Stunting