Menhub Pastikan Melakukan Pengeboran di Pangkalan Udara Halim Adalah Ilegal

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 28 Apr 2016, 20:26 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya